Dalam laporan yang diterima KPPU, salah satunya membahas soal kelima pemenang tender yang menawarkan perangkat dengan merek yang sama. Padahal masih banyak merek lain dengan spesifikasi yang sama.
Direktur Utama Bakti Anang Latif mengatakan keputusan penggunaan merek yang sama tersebut adalah domain para pemenang.
"Itu domain pemenang, kami hanya tetapkan spesifikasi teknis. Merek ditentukan oleh masing-masing peserta. Sepanjang spesifikasinya terpenuhi, proses berlanjut," ujar Anang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).
Berdasarkan laporan, kejanggalan lain dalam pengadaan kapasitas satelit adalah klarifikasi dilakukan setelah penetapan pemenang tender.Wajarnya, proses klarifikasi dilakukan sebelum penetapan pemenang tender terlebih dahulu. Klarifikasi dilakukan agar kesiapan peserta tender bisa diketahui terlebih dahulu.
"Klarifikasi dilakukan sebelum atau sesudah penetapan pemenang, menurut saya bergantung dari dokumen tendernya mengatur seperti apa. Bukan soal kelaziman," kata Anang.
Anang mengklaim pihaknya telah melakukan sistem tata kelola yang baik karena lelang diikuti oleh ratusan peserta tender. Lebih lanjut, Anang menyerahkan polemik ini kepada KPPU.
"Karena sudah masuk wilayah KPPU, kami serahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPPU," katanya.Satelit yang digunakan adalah satelit dengan teknologi High Throughput Satellite (HTS) yang bekerja sama dengan mitra penyedia kapasitas satelit. Adapun mitra yang terlibat dalam program ini adalah PT Aplikanusa Lintasarta, PT Indo Pratama Teleglobal, Konsorsium Iforte HTS, PT Pasifik Satelit Nusantara, dan PT Telekomunikasi Indonesia.
Selanjutnya total yang kapasitas satelit yang dikerjasamakan Bakti Kominfo dengan lima mitra tersebut adalah sebesar 21 Gbps.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)
CNN Indonesia
September 04, 2019 at 12:53AM
https://ift.tt/30UWGdI
Bakti Buka Suara Soal Laporan Kejanggalan Tender Satelit
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bakti Buka Suara Soal Laporan Kejanggalan Tender Satelit"
Post a Comment