Semula, dia dijadwalkan dimintai keterangan untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
"Saksi Rizal Djalil, Anggota BPK tadi datang sekitar Pukul 9 namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada hari Kamis, 3 Oktober 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/9).
"Dari saksi tersebut penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pemberian suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR pada tersangka," kata Febri.
Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah kantor PT Minarta Dutahutama (PT MD) terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018, pada Jumat (27/9) kemarin.
Febri menyatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara.
"Hingga Jumat malam kemarin tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD [Minarta Dutahutama] di Tower Ayodya, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," kata Febri kepada wartawan, Senin (30/9).
Penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan pengembangan penanganan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Desember 2018.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ugo)
CNN Indonesia
October 01, 2019 at 04:13AM
https://ift.tt/2miiOj9
Sakit, Anggota BPK Rizal Djalil Batal Diperiksa KPK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sakit, Anggota BPK Rizal Djalil Batal Diperiksa KPK"
Post a Comment