Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan peningkatan dana cadangan fiskal sengaja dilakukan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada tahun depan. Misalnya, ketika asumsi makro ekonomi pemerintah yang sudah dirumuskan meleset dari target di APBN 2020.
Maklum saja, ketidakpastian kebijakan fiskal dan moneter dari sejumlah negara masih kerap terjadi. Begitu pula dengan risiko perlambatan ekonomi hingga resesi.
"Misalnya seperti sekarang, pertumbuhan ekonomi semula diperkirakan 5,3 persen, tapi kemungkinan bisa lebih rendah, hanya 5,1 persen. Dampak dari melesetnya perhitungan pertumbuhan ekonomi ini bisa berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak. Kemungkinan ada shortfall dan berpengaruh ke defisit, maka kami siapkan buffer," jelas Askolani, Kamis (26/9).
Selain itu, dana cadangan fiskal juga bisa digunakan untuk mengantisipasi pembengkakan kebutuhan anggaran di berbagai kebijakan pemerintah di kementerian/lembaga. Misalnya, ketika ada peningkatan kebutuhan anggaran subsidi energi.
"Misalnya subsidi naik, kompensasi subsidi naik jadi kami hemat buffer stock kami. Dia bisa untuk absorb belanja atau tahan, sehingga bisa tetap jaga defisit," terangnya.
Sementara Askolani mengklaim bahwa pemerintah belum menggunakan dana cadangan fiskal tahun ini. "Belum dipakai, bisa saja di penghujung tahun baru kami pakai. Jadi dipakainya tidak seperti pakai anggaran untuk spending yang sejak awal tahun," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/lav)
CNN Indonesia
September 27, 2019 at 03:58AM
https://ift.tt/2lqcndC
Sri Mulyani Siapkan Dana Cadangan Rp10 Triliun di APBN 2020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Siapkan Dana Cadangan Rp10 Triliun di APBN 2020"
Post a Comment