"Ini wacana yang bahaya bagi demokrasi kita, harus dihentikan karena akan picu kontroversi dan kegaduhan. Jangan sampai ada orang yang mencoba-coba mau tiga periode, kacau nanti negara kita," ungkap Fadli usai menghadiri acara bedah buku di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Sabtu (23/11).
Fadli mengatakan wacana ini harus dihentikan karena jelas tidak sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945. Dalam konstitusi, dinyatakan bahwa presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat paling lama dua periode kepemimpinan atau 10 tahun.Ia khawatir bila wacana itu diwujudkan suatu saat ini justru akan mencederai prinsip demokrasi yang selama ini diinginkan masyarakat. Selain itu, ia khawatir hal itu bisa memicu munculnya wacana-wacana lain yang berpotensi mengubah dasar negara.
Sebelumnya, muncul wacana amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun. Selain itu, ada pula wacana lain yang yakni masa jabatan hanya satu periode atau dengan delapan tahun durasi kepemimpinan.
Surya Paloh tak menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
|
"Kalau kebutuhannya ke arah itu (amandemen soal masa jabatan presiden), kenapa enggak? Kalau memang suasana tuntutan itu yang terbaik, pasti didukung," kata Surya Paloh di sela Perayaan HUT ke-8 Nasdem, di Surabaya, Sabtu (23/11).
Surya pun meminta masyarakat untuk menyikapinya dengan wajar. Menurutnya, masyarakat harusnya bisa menjadikan wacana tersebut sebagai sebuah pertukaran ide yang baik untuk demokrasi Indonesia.
Masyarakat, kata dia, juga harus terbuka terhadap semua usulan. Ia mengingatkan sistem demokrasi di Indonesia bukanlah sistem demokrasi tertutup yang tak bisa menerima masukan-masukan."Ini sebuah diskursus yang menarik, kita harus bisa melihatnya sebagai satu hal yang wajar sekali, sistem demokrasi kita ini sebenarnya bukan ortodoks konservatif," ucap Surya.
"Tapi syaratnya seperti yang saya katakan; libatkan seluruh elemen publik. Itu penting agar peran partisipatif publik tumbuh. Kalau peran partisipatif itu tumbuh, tidak perlu takut kita bikin perubahan itu," kata Surya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan ada wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau 15 tahun. Wacana ini muncul, kata dia, karena diusulkan dari anggota Fraksi Partai NasDem.
(frd/uli/ain)
CNN Indonesia
November 24, 2019 at 04:43AM
https://ift.tt/33dxeAv
Fadli Zon Soal Presiden Tiga Periode: Kacau Nanti Negara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fadli Zon Soal Presiden Tiga Periode: Kacau Nanti Negara"
Post a Comment