Kedua suporter Timnas Indonesia itu, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan hampir satu pekan di Kantor Polisi Cheras. Iyan dan Rifki adalah dua dari tiga suporter Indonesia yang ditahan PDRM.
"PDRM melepas dua WNI atas nama saudara Iyan Prada Wibowo dan saudara Rifki Chorudin yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Kantor Polisi Cheras karena tidak ada bukti-bukti yang melibatkan keduanya terkait tuduhan yang ada," demikian rilis Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur yang diterima CNNINdonesia.com.KBRI di Kuala Lumpur dan Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia terus memantau penanganan kasus ini sejak awal hingga Iyan dan Rifki dibebaskan. Termasuk berkoordinasi dengan pihak penyidik dari PDRM.
"Rencananya, keduanya akan kembali ke Indonesia besok (Senin, 25 November)," tulis rilis resmi KBRI di Kuala Lumpur.
Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin (tengah) bersama perwakilan KBRI, Aliansi Suporter, dan pengacara usai dibebaskan. (Dok. KBRI KL)
|
Argo membantah ketiga suporter Skuat Garuda itu ditahan karena terkait kasus terorisme. Hal itu dikuatkan dengan pemeriksaan lebih lanjut dan terbukti tidak terafiliasi dengan kelompok teroris.
CNN Indonesia
November 25, 2019 at 05:50AM
https://ift.tt/2rkTWcL
Polisi Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia"
Post a Comment