Search

Usai Sidang, Orang Tua Siswa Gonzaga Buka Peluang Berdamai

Jakarta, CNN Indonesia -- Penggugat SMA Kolese Gonzaga Yustina Supatmi membuka peluang untuk berdamai dengan para tergugat setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

"Untuk damai sih bagus. Arahnya perdamaian dengan mengandalkan dinas (pendidikan)," kata Yustina kepada wartawan saat ditemui setelah melakukan mediasi di PN Jaksel.

Yustina menggugat Kepala Sekolah SMA Kolese Gonzaga Paulus Andri Astanto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Himawan Santanu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Gerardus Hadian Panamokta, dan guru Sosiologi Kelas XI Agus Dewa Irianto.

Selain itu Yustina turut menggugat Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Dalam gugatannya, Yustina meminta majelis hakim menyatakan keputusan para tergugat bahwa anak penggugat berinisial BB tidak berhak melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas 12 SMA Kolese Gonzaga adalah cacat hukum. Yustina meminta majelis hakim menyatakan BB memenuhi syarat dan berhak untuk melanjutkan proses belajar ke kelas 12 SMA Kolese Gonzaga.

Yustina juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepadanya. Ganti rugi itu meliputi materil Rp51.683.000 dan imateril Rp500 juta.

Sementara itu, kuasa hukum Yustina, Susanto menyebutkan salah satu poin kesepakatan yang telah diajukan adalah upaya evaluasi oleh Dinas Pendidikan terhadap SMA Kolose Gonzaga.

[Gambas:Video CNN]

Namun, ia belum dapat memastikan hal tersebut lantaran pihaknya masih akan melakukan sejumlah mediasi di luar pengadilan.

Susanto menjelaskan, negosiasi hal tersebut nantinya akan menghasilkan akta perdamaian yang melibatkan SMA Kolose Gonzaga dan juga Dinas Pendidikan.

"Kalau tercapai poin-poin perdamaian, apa yg kita tuntut di gugatan, kita kesampingkan," kata Susanto.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi mengatakan akan memberikan waktu untuk kedua pihak melakukan mediasi. Hakim memberi tenggat 30 hari ke depan untuk proses mediasi.

"Jadi sifatnya ini untuk musyawarah. Kalau bisa damai, tidak perlu lanjut," kata Lenny.

(mjo/ugo)

CNN Indonesia
November 19, 2019 at 10:10PM
https://ift.tt/2XrnEc5

Usai Sidang, Orang Tua Siswa Gonzaga Buka Peluang Berdamai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Sidang, Orang Tua Siswa Gonzaga Buka Peluang Berdamai"

Post a Comment

Powered by Blogger.