Search

Penerobos Rumah Kylie Jenner Divonis 1 Tahun Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Kylie Jenner kini bisa tidur lebih nyenyak, setelah seorang pria yang pernah masuk tanpa izin di properti pribadinya di Los Angeles divonis penjara selama satu tahun.

Brandon Sebastian Sevilla Martinez ditahan pihak kepolisian pada 29 Oktober silam. Ia dituduh melompati pagar yang melindungi properti Jenner di Calabasas, California dan menggedor pintu depan kediaman itu, dan menuntut agar bisa bicara langsung dengan sang bintang.

Saat peristiwa itu terjadi, Jenner sedang tidak di tempat, namun para petugas keamanan melaporkan Martinez ke pihak berwajib. Martinez lantas dikenai tuduhan pelanggaran ringan, juga tindak pidana karena membawa barang terlarang ke dalam penjara saat hendak dijebloskan ke Los Angeles COunty Jail.

Mengutip Aceshowbiz, Martinez bersikeras tak bersalah atas tuduhan pelanggaran itu, namun permohonannya ditolak pengadilan.

Martinez, yang menghadapi ancaman penjara dua tahun menurut Undang Undang, juga mendapat tiga tahun masa percobaan dan diperintahkan menjauhi lingkungan kediaman Jenner.

Sesaat setelah Martinez masuk kawasan kediaman tanpa izin, Jenner segera meminta perintah pengadilan agar pria itu tak lagi dapat mendekatinya. Namun, perintah tersebut masih berlaku sementara.

Pengacara Kylie Jenner disebut akan kembali ke pengadilan pada akhir bulan ini, meminta agar perintah menjaga jarak itu diubah jadi permanen. (rea)



CNN Indonesia
November 13, 2019 at 08:31PM
https://ift.tt/2O2J9f2

Penerobos Rumah Kylie Jenner Divonis 1 Tahun Penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penerobos Rumah Kylie Jenner Divonis 1 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.