Mantan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019, Betti S. Alisjahbana mengatakan pengajuan judicial review ke MK adalah bentuk dukungan kepada KPK tetap kuat dan independen dalam menjalankan fungsinya.
"Kami juga merencanakan untuk mengajukan judicial review. Jadi, itu bentuk-bentuk dukungan kami dan pada intinya kami ingin agar KPK terus kuat," ujar mantan Betty bertemu Pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (15/11).
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan judicial review UU KPK merupakan bentuk dukungan terhadap eksistensi KPK sebagai lembaga antirasuah. Pertemuan hari ini, kata Fickar, juga untuk menguatkan kembali isu tentang pelemahan KPK sehingga menjadi perhatian publik.
"Karena wacana tentang Perppu ini, seperti kita tahu lah, masyarakat kita begitu banyak (isu) soal lain, yang lain dilupakan. ini untuk selalu menghangatkan bahwa kita masih butuh KPK, karena KPK hati nurani kita," ucap Fickar.
"Intinya bahwa kunjungan hari ini ada belasan tokoh yang konsisten terus membantu dan kesimpulan saya bahwa kita bicara hari ini Perppu diminta semakin cepat dikeluarkan makin bagus ya. Itu saja di samping kita ada alternatif lain tapi kita belum disebutkan di sini," kata Saut.
Tokoh-tokoh yang datang ke Gedung KPK, antara lain Betti Alisjahbana, Abdul Fickar Hadjar, eks Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Pemerhati Lingkungan Ismid Hadad, Penulis senior Toeti Heraty N. Roosseno, Istri tokoh bangsa Nurcholish Madjid Omi Komaria Nurcholish Madjid, Ketua Kelompok Studi Aquinas Anton Doni.
Kemudian, Eks Komisioner KPK M. Jasin, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, serta pengacara Alghiffari Aqsa dan Saor Siagian.
CNN Indonesia
November 15, 2019 at 08:44PM
https://ift.tt/2OcAiYo
Sejumlah Tokoh Datangi KPK, Bahas Rencana Uji Materi ke MK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejumlah Tokoh Datangi KPK, Bahas Rencana Uji Materi ke MK"
Post a Comment