Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pembatasan akses internet dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena.
"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT. Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara atau voice dan pesan singkat atau SMS," kata Ferdinandus dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (23/9).
Pembatasan akses internet di Wamena mulai dilakukan pada 10.30 WIB. Ferdinandus mengatakan pembatasan akses internet dilakukan hingga situasi di Wamena kembali kondusif.Penutupan akses internet disebut Ferdinandus juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait," ujarnya.
Ferdinandus kembali mengimbau agar masyarakat semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui saluran media apa pun, termasuk media sosial."Agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung," katanya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)
CNN Indonesia
September 24, 2019 at 03:35AM
https://ift.tt/2l0Rnd6
Internet Diblokir, Masyarakat Wamena Hanya Bisa SMS dan Telepon
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Internet Diblokir, Masyarakat Wamena Hanya Bisa SMS dan Telepon"
Post a Comment