Diketahui, hari ini tepat lima hari menjelang berakhirnya masa bakti anggota DPR RI Periode 2014-2019 atau akan habis pada tanggal 30 September 2019.
Padahal, rapat paripurna tersebut masih memiliki beberapa agenda pengambilan keputusan strategis sebelum akhir masa jabatan anggota dewan. Berdasarkan agenda, rapat itu akan memberikan pengesahan terhadap lima anggota BPK periode 2019-2024 dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU.Selain penampakan kursi kosong melompong, rapat paripurna pun molor digelar. Rapat yang sedianya dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB mundur hingga pukul 12.00 WIB atau molor dua jam.
Menurut perhitungan secara manual (headcount) CNNIndonesia.com, di ruang rapat paripurna sampai pukul 12.10 WIB hanya tampak anggota 76 orang. Padahal, total anggota DPR periode 2014-2019 mencapai 560 orang.
Saat membuka, pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengklaim ada 283 dari 560 anggota DPR yang hadir dalam persidangan tersebut. Data absensi itu, ia sebut didapatkan dari pihak Kesekjenan DPR.Dia pun menyatakan rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan ke agenda selanjutnya.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," kata Agus saat membuka sidang.
Selain mengesahkan lima anggota BPK 2019-2024, Rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini akan mengesahkan RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara dan menerima laporan Panitia Khusus tentang Wawasan Kebangsaan.[Gambas:Video CNN](rzr/arh)
CNN Indonesia
September 26, 2019 at 09:02PM
https://ift.tt/2lhZylx
Pengesahan Anggota BPK Hanya Dihadiri 76 Anggota DPR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengesahan Anggota BPK Hanya Dihadiri 76 Anggota DPR"
Post a Comment