Arsul mengaku sepakat dengan Kapolda Sumatera Selatan itu bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK tidak cukup dengan OTT. Arsul menilai pemberantasan korupsi harus terintegrasi dengan upaya-upaya pencegahan karena OTT yang dilakukan KPK selama ini tidak efektif untuk menimbulkan efek jera.
"Faktualnya OTT yang dilakukan KPK selama ini dengan segala bentuk festivalnya tidak menimbulkan efek jera. Bahkan dengan penindakan-penindakan yang dilakukan, KPK pun tidak membuat indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (5/9).
Ia melanjutkan, OTT tidak bisa diandalkan sebagai strategi utama dalam kerja-kerja KPK. Apalagi hal itu hanya menyangkut suap yang tidak terlalu besar.
"Kasus-kasus korupsi besar seperti mafia pangan, mafia pajak, dan lain-lain tidak tersentuh dengan masif," ujar dia.
Lebih jauh dia berpandangan, Firli layak masuk dalam 10 besar capim KPK karena memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum pidana materiil maupun formil yang baik.
Selain itu, Arsul juga menilai Firli memiliki kepemimpinan yang bagus, mengingat dia pernah memimpin sejumlah kepolisian daerah.
"Bukan hal yang mengejutkan kalo ia lolos dalam 10 nama capim yang akan diuji oleh DPR nanti," ujar Sekjen PPP itu.
Sebelumnya, DPR telah menerima 10 nama capim KPK dari Presiden Jokowi. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan 10 nama capim KPK itu diterima pihaknya pada Rabu (4/9) siang.
"Iya betul, sudah kami terima tadi siang," kata Indra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (4/9).
Menurutnya, surat yang dikirim Jokowi ke DPR hanya berisi daftar nama yang disusun dalam bentuk tabel saja.
"Tidak ada (catatan khusus). Saya belum lihat suratnya, tapi sejauh yang biasa kami terima ya biasa saja. Surat kemudian tabel nama, tidak ada komentar apa-apa," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/9).
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
CNN Indonesia
September 06, 2019 at 07:45AM
https://ift.tt/2ZMgVJq
Soroti Pandangan Capim KPK, Komisi III Anggap OTT Tak Efektif
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soroti Pandangan Capim KPK, Komisi III Anggap OTT Tak Efektif"
Post a Comment