Dalam kicauannya tersebut, Veronica mengabarkan situasi terkini yang terjadi di Merauke, Papua.
Ia mengatakan sekitar 20 warga Papua diamankan karena mendistribusikan leaflet antirasialisme.
Ramai warganet yang langsung membalas kicauan Koman tersebut. Beberapa di antaranya berharap Veronica tetap selamat, dan ada yang memuji keberanian pengacara HAM tersebut.
Tak hanya itu, ada pula warganet yang membalas kicauan Veronica itu dengan nada miring karena status tersangka provokasi yang ditetapkan atas dirinya.
[Gambas:Twitter]
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan empat pasal berlapis yang dipersangkakan kepada Veronica.
"VK kami tetapkan menjadi tersangka. Dia salah satu yang sangat aktif, dia melakukan provokasi sehingga membuat keonaran. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. Ada empat UU," kata Luki, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9).
CNN Indonesia
September 05, 2019 at 01:04AM
https://ift.tt/2Zy17yA
Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka"
Post a Comment